Pewarta : Nurjamin
Koran SINAR PAGI, Cikande,- Malang tak dapat ditolak itulah yang dialami Sulis Sodikin (24) pekerja borongan warga Kampung Curug Goong Permai RT 11/04, Kelurahan Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pasalnya dia kini masih di Rumah Sakit Hermina untuk pulang ke rumah pasca kecelakaan kerja ditempatnya bekerja di PT Modern Panel Indonesia.
Fitri, istri korban saat dihubungi lewat telepon seluler Kamis (05/11/20) mengatakan, dirinya tidak mampu membayar usai suaminya dirawat, sementara pihak pabrik tempat suaminya bekerja telah membuat surat pernyataan sepihak yang berisi tidak lagi membiayai pengobatan padahal posisi pasien masih dirumah sakit.
“Pihak perusahaan sekarang sudah tidak membiayai lagi, ini biaya yang kedua, harapan saya pihak perusahaan mau membantu biaya pengobatan suami saya sampai selesai, untuk hari ini aja minimal deposit satu juta, soalnya saya juga dari keluarga gak punya harapan perusahaan membantu hingga suami pulang ke rumah,” ucap fitri kepada awak media.
Sebelumnya Sulis (24) yang bekerja sebagai karyawan borongan di PT Modern Panel Indonesia mengalami kecelakaan kerja pada Jumat sore (29/11/20).
Saat kejadian, Sulis dibawa langsung ke Rumah Sakit Hermina Ciruas, hingga berita ini dilansir korban masih di rumah sakit untuk pulang namun terkendala biaya yang harus ditanggung.
Menurut Chip Security PT Modern Panel Indonesia, Yuyun mempersilahkan untuk konfirmasi ke Pak Fauji yang ada di kantor pemasaran Modern industrial estate Cikande.
“Silahkan rekan-rekan konfirmasi ke pihak Modern industrial estate temui pak Fauji karena kita dapat arahan dari HRD PT Modern Panel Indonesia untuk menemui Pak Fauji,” ucapnya.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp Fauji selaku Humas Modern industrial estate Cikande sedang berada di Polda Banten, “Bentar ya pak, masih di Polda,” kilahnya.