Pewarta : Agus Lukman
sigiku.co., Kabupaten Garut,- Untuk menciptakan rasa nyaman dan aman para pengguna Ambulance, Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, melelakukan uji laik 22 unit kendaraan Ambulans yang akan digunakan di Puskesmas, di Kab.Garut.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kab.Garut, H.Suherman melalui pesan whatssapnya, kepada sigiku, Senin (02/11/20).
Menurutnya program uji laik kendaraan ambulans milik puskesmas ini rutin dilakukan tiap 6 bulan sekali.
“Uji kelayakan kendaraan bermotor ini bertujuan untuk menjamin agar kendaraan ambulance layak oprasi,” ucapnya.
Hal itu lanjutnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, disamping untuk kenyamanan pengguna maupun sopir, pungkasnya.