Jumat, Januari 17, 2025

Warga Desa Pagar Dewa Dihebohkan Dengan Penemuan Sesosok Mayat Di Dalam Toko Obat

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Warga Desa Pagar Dewa, Kec.Lubai Ulu, Kab.Muara Enim dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki – laki didalam toko obat “Bersama” dalam keadaan / kondisi duduk dengan seutas kabel terikat di leher tergantung, disekitat mayat tersebut ditemukan obat – obatan jenis obat jantung yang diduga dikonsumsi korban dengan cara dicampur dengan minuman beralkohol jenis beer merek Singaraja.

Dari identitas yng ditemukan ditubuh mayat, korban bernama Johan Sigiro (25) karyawan toko obat Bersama warga Desa Tanjung Beringin Kec. Sumbul Kab.Dairi Provinsi Sumatera Utara.

Mayat tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Eko Sudarwanto saat membuka toko, ketika ada warga yang hendak membeli obat, namun toko tersebut belum buka, kemudian setelah digedor berulang kali tidak ada sahutan, warga yang curiga memberi tahu pemilik toko.

Saat diintip dari celah roling door, saksi melihat korban sedang duduk, karna dipanggil tidak menyaut, saksi kemudian membuka rollingdoor dengan kunci cadangan dan mendapati korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Saksi kemudian memanggil warga sekitar dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rb.Lubai, yang langsung ditindaklanjuti petugas piket pawas beserta piket SPKT dan piket Reskrim denganmendatangi TKP.

Anggota Polsek Rb.Lubai yang tiba dilokasi mendapati mayat dalam posisi duduk bersandar di meja obat-obatan dengan posisi leher terikat tali kabel listrik warna merah putih lk 2 M yang diikatkan ke lemari rak.

Kemudian didekat korban terdapat beberapa obat-obatan, ditemukan 9 bekas bungkusan obat-obatan, 1 buah gunting,1 buah hp merk Oppo warna hitam dan 1 botol bekas minuman alkohol bir singaraja yang diduga korban mencampur obat tersebut dengan minuman alkohol tersebut lalu diminum.

Selanjutnya mayat tersebut di bawa ke RSUD Rb.Lubai untuk dilakukan Visum dan setelah dilakukan Visum oleh RSUD Rb. Lubai pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan tidak akan menuntut secara hukum dan membawa mayat tersebut ke Desa Tanjung Beringin Kec.Sumbul Kab.Dairi Sumatera Utara untuk dikebumikan.

Menurut keterangan pihak piket UGD RSUD Rb.Lubai Dokter Agus, mulut korban mengeluarkan cairan liur campuran bekas obat, bekas ikatan tali di leher, mengeluarkan sperma, anus mengeluarkan feses/kotoran dan tidak ada tanda2 kekerasan terhadap korban.

Sementara menurut keterangan rekan kerja korban, Poltak Thomas Simanjorang, korban sudah bekerja di toko obat tersebut selama 1 tahun, dan korban pernah bercerita ada masalah keluarga di kampung (Medan).

Barang bukti yang diamankan dari TKP berupa, seutas tali kabel listrik warna merah putih panjang lk 2 M, Celana jeans panjang warna biru,1 buah HP Oppo warna hitam, 9 bungkus bekas obat-obatan, 1 buah gunting, 1 botol bekas minuman alkohol jenis bir singaraja, 1 buah cangkir/teko plastik warna hijau.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru