Pewarta; Dwi Arifin
Koran SINAR PAGI (Kabupaten Bandung)-, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab.Bandung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung Raya, Sabtu (17/10/2020) siang mendeklarasikan diri mendukung terselenggaranya Pilkada Kab.Bandung yang aman, sehat dan damai.
Tekad kedua organisasi wartawan di Kab.Bandung tersebut diwujudkan dalam acara sosialisaai pelaksanaan peliputan, pemberitaan dan penyiaran oleh Pers pada Pilkada di masa Pandemi Covid 19 yang diinisiasi KPU Kab.Bandung.
Pada acara tersebut juga disampaikan 6 poin Deklarasi , yaitu Menolak segala bentuk intervensi dan kekerasan terhadap Pers, Menolak berita Hoaks dan isu Sara, serta melaksanakan kode etik jurnalistik dan Menjunjung tinggi Kebhinekaan dalam proses peliputan, pemberitaan dan penyiaran Pilkada 2020 Kab.Bandung.
Selain itu kedua organisasi wartawan itu juga berkomitmen Mendukung suksesnya Pilkada yang aman, damai, sehat, Demokratis dan Berintegritas. Kemudian senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas, serta siap bertanggungjawab atas segala bentuk pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua PWI Kabupaten Bandung, Rahmat Sudarmaji mengatakan, sebagai tindaklanjut komitmen ini, pihaknya akan mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Peliputan di Masa Pandemi Covid-19. SOP ini dipandang masih relevan mengingat kasus terinfeksi Covid-19 masih relatif tinggi.
“Kami akan menerbitkan Surat Edaran tentang SOP Peliputan. Nanti kita edarkan kepada semua stakeholder,” ujar Rahmat kepada Bandungraya.net, usai menghadiri acara Sosialisasi Prosedur Peliputan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, di Rumah Makan Sarumpun Dapuran Awi, Panyirapan, Soreang.
Secara bergiliran, pemateri dari PWI yakni Handri Handriansyah dan Mujib Prayitno dari IJTI, memaparkan komitmen kedua organisasi wartawan tersebut dalam melaksanakan liputan Pilkada di tengah bencana non alam saat ini.
“Kami dari PWI memiliki dua tugas sekaligus. Menyukseskan Pilkada Kab.Bandung melalui pemberitaan, sekaligus juga menerapkan dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19,” kata Handri.
Penegasan serupa juga dikemukakan Mujib Prayitno. Menurut Jurnalis MNC Grup itu, selain protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yakni 3M, para jurnalis juga harus menambahkan satu M lagi, yaitu mengingatkan satu sama lain, baik itu dengan sesama jurnalis ataupun dengan narasumber.
“Saya fikir akan lebih baik kalau 3M, Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak ditambah lagi dengan satu M lagi, yaitu Mengingatkan,” imbuh Mujib.