Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diluncurkan presiden Joko Widodo, pada 17 Agustus 2020, kini dapat dicairkan di Kabupaten Garut.
Salah satunya pencairan bagi para pelaku BPUM di bank unit BRI kecamatan Cibatu, yang kini mulai tengah dicairan, Selasa (20/10/2020).
Pantauan puluhan warga penerima BPUM, berjubel di halaman bank unit BRI Cibatu, mebunggu antrian pencairan.
Para penerima program BPUM, warga pelaku usaha mikro tersebut, ada yang mengindahkan protokol kesehatan dan ada juga yang tidak bukti ada sebagian yang tak menggunakan masker.