Pewarta : Dwi
Koran SINAR PAGI,Bandung,-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat tetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Peraturan Daerah (Prompemperda) Tahun 2020. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (16/10/2020).