Pewarta : Nurjamin
Koran SINAR PAGI, Kota Serang – Ditengah aksi unjuk rasa Serikat Buruh Kabupaten Serang di depan kantor DPRD Kabupaten Serang, para Polisi Wanita (Polwan) Polda Banten tampak memberikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada massa aksi melalui papan himbauan, Rabu (14/10/2020).
Kapolda Banten, Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan bahwa pihak Kepolisian tetap memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada massa aksi.
“Kami dari Kepolisian tak hanya melakukan pengamanan jalannya aksi unjuk rasa, tapi para Polwan Polda Banten juga memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan kepada massa aksi melalui papan himbauan,” ucap Yunus.
Ia mengapresiasi massa aksi karena tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aksinya, “Alhamdulilah para buruh tetap menggunakan masker dalam aksinya,” kata Yunus.
Himbauan serupa disampaikan, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, “Kepada seluruh peserta aksi agar tetap mematuhi Protokol Kesejatan Covid-19 yang ada agar tidak terciptanya cluster baru,” tutup Edy Sumardi.