Pewarta : A Y Ssputra
Koran SINAR PAGI, Kota Banjar – Polemik pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR RI menimbulkan berbagai penolakan di daerah-daerah, termasuk di Kota Banjar. Berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa yang berlokasi di gedung DPRD Kota Banjar, pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, Kamis (08/10/20).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar menerjukan 200 Personil Polres Banjar, dibantu Personil Kodim 0613/Ciamis, dan Personil Sat Pol PP.
Selama pelaksanaan penyampaian aspirasi tersebut berjalan tertib dan lancar. Hal tersebut diapresiasi oleh Kapolres Banjar yang memimpin langsung pengamanan tersebut.
“Alhamdulillah penyampaian aspirasi berjalan lancar dan aman, saya apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa dan rekan-rekan buruh atas pelaksanaan unjuk rasa ini berjalan dengan tertib dan aman,” ucapnya.
Terpantau di lapangan, Personil Polwan Polres Banjar memberikan air mineral kepada para peserta unjuk rasa.personil Sat Pol PP.
Selama pelaksanaan penyampaian aspirasi tersebut
“Alhamdulillah penyampaian aspirasi berjalan lancar dan aman, saya apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa dan rekan-rekan buruh atas pelaksanaan unjuk rasa ini berjalan dengan tertib dan aman,” ucap Kapolres.
Tercatat tiga kali unjuk rasa tersebut digelar secara bergantian dimulai oleh IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah) Kota Banjar dengan peserta aksi kurang lebih 50 peserta, setelah penyampaian orasi dan aspirasi dan poin-poin tuntutannya, Peserta membubarkan diri dengan tertib dan aman.
Kemudian dilanjutkan Penyampaian aspirasi dari rekan-rekan Buruh yang tergabung dalam SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kota Banjar, yang menyampaikan aspirasi dengan menyampaikan surat tuntunannya. Setelah itu peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.
Aksi terakhir digelar oleh Organisasi-organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banjar Patroman, menyampaikan aspirasi dan orasi, serta menuntut DPRD Kota Banjar membuat surat penolakan UU Cipta Kerja yang ditujukan kepada DPR RI.