Pansus Tiga Covid-19 DPRD Kab.Sukabumi, Inspeksi Penggunaan Anggaran Covid di RSUD Palabuhanratu

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ayi Suherman

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi – Pansus 3 (tiga) Covid-19 DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, tujuannya melaksanakan tugas Pansus yang diamanatkan dalam sidang Paripurna.

Dari 12 (dua belas) anggota Pansus Covid 19, yang hadir melaksanakan kunjungan ke RSUD Palabuhanratu di wakili oleh 6 (enam) orang anggota termasuk Ketua Pansus.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini, pertama mengkroscek semua kegiatan-kegiatan tentang anggaran yang digunakan oleh rumah sakit,” ungkap Usep Wawan, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kab.Sukabumi saat ditemui koransinarpagijuara.com, Kamis (08/10/20).

Selanjutnya, bagaimana penanganan tentang pasien Covid dan masalah pembuangan limbah medis Covid oleh pihak rumah sakit.

Selain itu, ucapnya, Pansus Covid juga mempertanyakan tentang penggunaan anggaran, karena rumah sakit sendiri sebagai penerima manfaat dari anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan.

“Hasil dari kunjungan ini akan dikroscek dengan Dinas Mesehatan, karena leading sektornya ada disana, yang semuanya menggunakan anggaran BTT,” jelasnya.

DPRD Kab.Sukabumi, lanjut Usep, menghimbau kepada semua penyelenggara penanganan Covid 19, baik di Bidang Ekonomi, Sosial maipun Bidang Kesehatan untuk bisa melayani masyarakat sebaik-baiknya.

“Secara Ekonomi, bagaimana recovery ekonomi Kabupaten Sukabumi melalui bansosnya bisa mendorong meningkatnya daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Selanjutnya, ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra ini, melalui Bidang Kesehatan, bagaimana peningkatan Covid 19 di Kabupaten Sukabumi bisa ditekan semaksimal mungkin, sehingga tidak terjadi zona merah, pungkasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90