Pasangan Muda – Mudi Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : A Y Saputra

Koran SINAR PAGI, Kota Banjar Polres Banjar melakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polres Banjar terus berlanjut, tidak hanya siang hari, malam hari pun tetap dilaksanakan.

Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan secara mobile disepanjang Jalan Letjen Suwarto pada Kamis (01/10/2020) malam ini, sedikitnya 45 pelanggar terjaring karena kedapatan tidak menggunakan masker.

Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, S.IK.,MH. turut dalam kegiatan operasi tersebut bersama Perwira dan personil Polres Banjar, Unsur TNI – Kodim 0613/Ciamis, Sat Pol PP Kota Banjar, Dishub Kota Banjar dan dibantu BPBD Kota Banjar.

Pantauan dilapangan, sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran disetiap Operasi Yustisi berbeda-beda, kali ini, selain push up dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila, sepasang muda-mudi disanksi mengucapkan teks Pancasila dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila di atas kendaraan dinas Sat Pol PP Kota Banjar.

Ditemui di sela-sela kegiatan, Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi Inpres No.6 Tahun 2020 ini, terus dilaksanakan untuk menyadarkan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar patuh terhadap Protokol Kesehatan.

“Kami TNI-Polri dan Instansi terkait tanpa lelah, siang malam terus melaksanakan Operasi Yustisi, Kami menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan, dengan memakai masker saat di luar rumah,” tuturnya.

Menurut Melda, penerapan sanksi sosial dilakukan, tidak lain untuk membuat efek jera, sehingga dengan sendirinya sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan, ujarnya.

Pada Ops Yustisi malam tadi, sebanyak 32 personil gabungan dilibatkan untuk menyasar pejalan kaki, pengguna kendaraan bermotor, karyawan dipertokoan serta pasar swalayan disepanjang Jalan Letjen Suwarto dan Alun Alun Kota Banjar.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90