Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Pemuda dan masyarakat Desa Sirnabakti Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut meninjau Tempat Pemrosesan Akhir Sampah yang berada di Ranca Mereme Desa Sirnabakti, yang mana keberadaan TPA tersebut menjadi masalah baru di lingkungan desa tersebut.
Salah satu pemuda Desa Sirnabakti, Reza Fahlevi, mengatakan masyarakat menolak ada nya lahan yang di jadikan tempat sampah dengan alasan tidak ada transparansi informasi tehadap publik.
“Seperti tidak dilibatkannya secara musyawarah masyarakat dengan kepemerintahan Desa Sirnabakti terkait adanya pembebasan lahan, undang-undang no 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik,” ucapnya, Rabu (30/9/2020).
Selain itu, Tidak adanya ganti rugi terhadap warga yang mengelola lahan tersebut meskipun itu lahan carik desa dan penggantian lahan oleh dinas lingkungan hidup berdasarjan Peraturan pemerintah No 6 Tahun 2007 tentang tata hutan dan penyusunan rencana hutan serta manfaat hutan.
Menurutnya, Lokasi yang berada di lahan pertanian yang di garap warga beserta hulu anak sungai Cipaas dan juga di bawahnya ada pemukiman warga yaitu Kampung Paas Girang, Kampung Medong, Kampung Citerep serta Kampung Paas hilir yang mana sumber air nya dari sungai tersebut.
“Terkait pengelolaan pun warga tidak di beritahukan apakah pengelolaan sampahnya rumah tangga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 ataupun pengelolaan sampah spesifik dalam PP 27 tahun 2020 dan undang undang No1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman,” ungkap Reza.
Dikatakan Reza, Ini adalah salah satu kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat dan terkesan tidak punya kerangka berpikir,
“Seharusnya pemerintahan Desa dan juga dinas lingkungan hidup kabupaten Garut harus mengkaji lebih dalam perihal kebijakan tersebut. Jangan menjadikan salah satunya masalah bagi masyarakat Baik masalah sosial ataupun masalah lingkungan hidup, apalagi ini menyangkut kelayakan hidup masyarakat harus bisa berfikir jauh ke depan,” tambahnya.
Masyarakat berharap menutup atau memberhentikan pembuangan sampah ke wilayah Desa Sirnabakti, pungkasnya.