Sat Res Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi Pencegahan Peredaran Narkoba di Desa Cipeundeuy, Bojong

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Dede MR

Koran SINAR PAGI, Kab.Purwakarta,- Ditengah situasi Pandemi Covid -19 Polres Purwakarta melalui Sat Res Narkoba gencar meakukan Sosialisasi Pencegahan Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Purwakarta, Kamis (01/10/20).

Dalam sosialisasi kali ini Satres Narkoba bekerjasama dengan Pemdes Cipeundeuy Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta dengan sasaran masyarakat pedesaan yang memang belum begitu faham tentang bahaya narkoba dan juga jenis – jenisnya.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo yang diwakili KBO Iptu Rudianto,SH mngatakan, Sosialisasi ini adalah bentuk komitmen Polri melalui Sat Res Narkoba Polres Purwakarta dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan atau peredaran Narkotika di wilayah Hukum Purwakarta.

“Ini upaya kami Polres Purwakarta bersama Pemkab.Purwakarta dalam upaya menekan peredaran Narkotika di wilayah hukum Purwakarta,” ucapnya.

Dijelaskan, sosiaisasi ini bertujuan agar masyarakat tahu dan faham terhadap bahaya Narkotika dan juga jenis – jenis Narkotika lain nya, agar bisa mengantisipasi dan melaporkan ke Kepolisian terdekat bila menemukan praktek penyalahgunaan Narkoba.

Dalam waktu yang sama Kepala Desa Cipeundeuy, Kosasih merasa bangga dengan adanya sosialisasi tersebut.

“Ini adalah kesempatan yang di tunggu – tunggu oleh masyarakat Cipeundeuy, agar semua warga masyarakat benar – benar faham dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan dari berbagai jenis Narkoba,” ujarnya.

Disamping sosialisasi Narkoba dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan rangkaian kegiatan pembagian setengah miliar masker dalam rangka pencegahan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90