Sabtu, Februari 15, 2025

Satres Narkoba Polres Jeneponto Tangkap Terduga Lahgun Narkotika Jenis Sabu – Sabu

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Personil Satres Narkoba Polres Jeneponto, berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu – Sabu, bernama Risal (30) warga Dusun Simpang Desa Allu Tarowang Kec. Tarowang Kab. Jeneponto, Kamis (24/09/20) lalu.

Penangkapan terhadap tersangka, dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan seringnya terjadi kegiatan transaksi narkoba diwilayahnya.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri melalui pintu samping belakang rumahnya, namun berkat kesigapan tim Satres Narkoba, pelaku berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang berhasil dtemukan petugas saat penggerebegan antara lain, 20 (dua puluh) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) sachet plastik klip sedang kosong diduga bekas isi Sabu, 5 (lima) sachet plastik klip kecil kosong diduga bekas isi Sabu.

Selain itu ditemukan 1 (satu) buah tempat / kotak yang terbuat dari sticker warna putih terletak dilantai dapur rumah pelaku berisi, 1 (satu) buah alat isap / bong, 1 (satu) buah pireks kaca, 1 (satu) buah isolasi warna hitam, 1 (satu) buah korek gas.

Diamankan juga 1 (satu) buah dompet berisi 1 (satu) buah SIM A milik pelaku, 1 (satu) buah STNK sepeda motor, 1 (satu) buah STNK mobil serta 1 (satu) buah HP android merk Samsung dan 1 (satu) buah HP lipat merk Samsung yang terletak didalam kamar tidur milik pelaku.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru