Pewarta : Sermon S.
Koran SINAR PAGI, Bangka,- Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Bangka ,Mulkan SH.MH. bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Lubuk Keli ,kecamatan Sungailiat ,Kabupaten Bangka,Propinsi Bangka Belitung, Jum’at (25/09/2020).
Dinas Sosial Kabupaten Bangka kembali menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh desa dan kelurahan didelapan kecamatan di Kabupaten Bangka, Propinsi Bangka Belitung.
Penyerahan bantuan berupa masing-masing satu karung beras seberat 10 kilogram ini, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bangka Mulkan, didampingi Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan dan Ketua TP PKK Kabupaten Bangka, Yusmiati Mulkan di Kantor Kelurahan Kuday dan Kelurahan Lubuk Kelik, Kecamatan Sungailiat,Bangka.
Di Desa Air Ruai dan Desa Sempan Kecamatan Pemali pada waktu yang bersamaan Wakil Bupati Syahbudin S.ip juga menyerahkan bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Mulkan SH.MH.mengakui Pemerintah kabupaten Bangka tidak pernah berhenti untuk terus mengajak dan mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan.
Kondisi kita saat ini masih kurang aman dan kurang nyaman karena masih adanya penyebaran wabah pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir enam bulan ini, kami sangat mengharapkan dukungan dan bantuan, partisipasi bahkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19 ini,pintak Mulkan
Ia mengakui virus corona tidak bisa dilihat dengan mata telanjang dan baru kita ketahui apabila sudah terpapar dan dari hasil pemeriksaan tes medis.
“Karena itu kita diminta selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19, selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta selalu menjaga jarak aman,” ujar Mulkan.
Ditambahkannya, saat ini Tim Satgas Penanganan Covid-19 dan Polres Bangka hampir setiap hari melakukan razia terhadap warga yang tidak mengenakan masker.Diakuinya, apabila ada yang ketahuan tidak mengenakan masker dikenakan sanksi sosial dan belum ada dikenakan denda.
Kita saat ini melakukan pendekatan persuasif dulu, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat ,tetapi nanti apabila masyarakat masih membandel baru akan diberikan saksi denda,katanya
Ia menambahkan saat ini sudah ada 82 orang warga Kabupaten Bangka yang terkena Covid-19.Dengan 81 orang di antaranya sembuh, dan satu orang masih dirawat.
“Tetapi kita jangan bangga dan merasa aman dulu tetapi tetap harus menggunakan masker , cuci tangan dan menjaga jarak biar kita tidak terpapar wabah Covid-19 ini,” tandas Mulkan.