Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Walaupun razia masker bagi pengguna kendaraan, terus dilakukan, tim gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Kab.Garut, namun tak sedikit pengguna jalan yang belum mematuhinya.
Namun demikian, Forkopim Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, tak kenal lelah memberikan himbauan, untuk memutus rantai bencana covid 19 ini.
Para pengguna kendaraan yang tidak memakai masker diberi tindakan sanksi oleh petugas, berupa push up untuk laki – laki dan kepada perempuan diberikan sanksi membersihkan lokasi disekitar Jalan KH.Dewantara, Selasa (22/9/20).
Ditemui dilokasi kegiatan razia, Tajpudin, Kasi Tantib Kecamatan Cibatu mengatakan, dalam razia disiplin masker kali ini, terjaring 43 orang pelanggar.
“Dalam kurun waktu 1 jam, tim gabungan menjaring 43 orang pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Pantauan sigiku.com, kendati razia disiplin masker ini telah dilaksanakan selama beberapa hari, namun masih saja banyak ditemukan para pelanggar, hal ini menunjukan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan terbilang masih rendah, sehingga perlu adanya langkah – langkah efektif dari pihak – pihak terkait untuk menangani kondisi ini.