Pewarta : Syam Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Badan Anggaran DPRD bersama tim TAPD Pemerintah Kab.Jeneponto melakukan pembahasan bersama tentang KUA-PPAS Perubahan APBD TA.2020 di ruangan utama Paripurna DPRD Jeneponto Jl.Pahlawan nomor 4 Kel. Empoang, Binamu, Jeneponto, Senin (21/09/20).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati,S.Sos dari Fraksi Golkar didampingi oleh Wakil Ketua II, H.Muh.Imam Taufiq.HB.,SE.,MM dari Fraksi PPP.
Sementara dari pihak Pemerintah Kab.Jeneponto dipimpin oleh Ketua tim TAPD Pemerintah DR.dr.Syafruddin Nurdin,M.Kes.
Dari Fraksi PAN Hanafi Sewang,SE.,MM dalam pertemuan tersebut lebih awal meminta kepada Ketua Tim TAPD Pemerintah Kab.Jeneponto untuk memafarkan progres atau capaian – capaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah berjalan.
Terkait hal tersebut Ketua tim TAPD Pemerintah DR.Syafruddin Nurdin,M.Si menyampaikan bahwa, KUA-PPAS Perubahan APBD TA.2020 disusun berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya.
Dari Fraksi PKB Anshar,SE kr Tinggi menyampaikan, ditengah pandemi Covid-19, tata kelola pemerintah dan perekonomian harus mendapatkan perhatian khusus, maka dari itu, dokumen perencanaan harus disusun secara komprehensif,
Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, H.Muh.Imam Taufiq mengharapkan, kualitas perencanaan semakin hari semakin baik, “Yang masih baik pertahankan dan yang kurang diperbaiki agar lebih baik lagi,” pungkasnya.