Jumat, Maret 21, 2025

Penjual Masker Tak Bermasker Ditindak Personil Gabungan Dalam Operasi Yustisi

Pewarta : A Y Saputra

Koran SINAR PAGI, Kota Banjar,- Operasi Yustisi tahun 2020 di wilayah Hukum Polres Banjar Polda Jabar terus dilakukan, tidak hanya siang hari, pada malam hari pun tetap dilaksanakan, pasalnya, disinyalir banyak masyarakat yang beraktifitas di luar rumah tidak menggunakan masker, Sabtu (19/9/20) malam.

Benar saja, saat dilaksanakan operasi disimpang 4 alun-alun Banjar, didapati banyak warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, terutama para pengendaran sepeda motor dan mobil.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny,S.IK.,MH. yang terjun langsung dalam operasi yustisi yang diikuti oleh personil Polres Banjar, Sat Pol PP, Dishub Kota Banjar dan BPBD Kota Banjar tersebut menindak para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan sanksi ringan dan sedang yakni, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, sampai Push Up.

Penindakan tersebut dilakukan untuk membuat efek jera kepada para pelanggar agar lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Tentunya kami bersama Sat Pol PP dan Dishub Kota Banjar sebagai penegak Perda dibantu BPBD melakukan operasi dan penindakan terhadap para pelanggar agar masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” ucap Kapolres Banjar.

Uniknya pada malam operasi yustisi tersebut didapati seorang penjual masker yang tidak menggunakan masker, tak ayal penjual masker yang biasa mangkal disekitaran alun-alun itupun langsung dikenakan sanksi.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru