Minggu, Mei 18, 2025

Operasional Pelayanan Disdukcapil Jeneponto Tutup Sementara

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Pasca 16 staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terkonfirmasi positif Covid 19 pada 17 September 2020 kemarin, untuk mencegah penyebaran virus tersebut sementara pelayanan ditutup terhitung sejak hari ini, Jum’at, 18 september 2020.

Hal tersebut diungkap Sekretaris Daerah Jeneponto, Syafruddin Nurdin ditengah acara pemaparan SAKIP di hotel Claro Makassar.

“Jadi untuk mensterilkan Disdukcapil Jeneponto kita akan tutup sementara dan semua yang terkonfirmasi positif covid 19 akan kita isolasi mandiri,” ungkap Sekda Jeneponto.

Senada dengan hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Syusanti Mansyur mengamini bahwa tim TGC Dinas Kesehatan merekomendasikan agar Disdukcapil untuk sementara di tutup dulu sambil tim akan melakukan tracking tutup Syusanti Mansyur.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru