Pewarta : Ayi Suherman
Koran SINAR PAGI, Kab Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway Palabuhanratu, Rabu (16/9/20).
Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
“Tadi rapat penyampaian nota dari Bupati perihal mengenai rancangan APBD perubahan, yang disampaikan langsung oleh Bupati,” ujar Ketua DPRD Kab Sukabumi, Yudha Sukmagara, kepada awak media, usai Paripurna.
Masih kata Yudha, selanjutnya akan dilaksanakan rapat lanjutan pada Jum’at (18/9/20), mengenai pandangan fraksi-fraksi atas nota yang disampaikan Bupati perihal anggaran perubahan tersebut.
“Nanti di hari Jum’at besok, akan ada pandangan dari fraksi-fraksi dan akan diputuskan nilai rillnya berapa,” terangnya.
Disampaikan Yudha, bahwa ada penurunan anggaran dari anggaran perubahan tahun lalu, menurutnya karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun akibat pandemi Covid-19.
“Hasilnya nanti akan dikirimkan ke Provinsi untuk mendapatkan evaluasi dari Gubernur, semoga apa yang diharapkan bisa tercapai,” pungkasnya.