Perkuat Langkah Antisipasi Pandemi Covid-19, Bupati Garut Tinjau Penggunaan Masker

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Agus Lukman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Bupati Garut Rudy Gunawan bersama jajaran Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Forkopimcam Garut Kota dan jajaran dinas terkait lainnya, Selasa (15/09/2020) memantaua dan mengecek penggunaan masker di kalangan warga masyarakat, di wilayah perkotaan sepanjang Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Kabupaten Garut.

Dalam rangka meminimalisasi penyebaran Covid-19, perilaku hidup sehat harus terus digalakan terutama pelaksanaan 3M ; dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pemerintah Kabupaten Garut tidak henti-hentinya menyosialisasikan penerapan 3M di masyarakat.

Bupati menjelaskan, penerapan 3M ini perlu terus dilakukan, karena saat ini masker sudah menjadi suatu kewajiban untuk dipakai saat berada di luar rumah, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dan mengantisipasi penularan Covid-19.

“Pada hari kamis (17/9/2010) akan ada gerakan dari seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang akan kami sebar di seluruh titik zona merah, dan sekarang ada empat zona merah diantaranya, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Garut kota dan Karangpawitan.” Ujar Rudy.

Bupati Garut menegaskan,pada hari kamis lusa kepala SKPD wajib mengerahkan anak buahnya untuk mengoordinir berdasarkan tempat yang diperintahkan dari tim Dinas Kesehatan.

“Misalnya Dinas Koperasi dengan dinas mana dan hari ini ke kecamatan mana dan desa mana yang sesuai dengan infeksi yang menjalar di daerah sehingga terkoordinasi,” ucapnya.

Bupati Rudy berharap melalui pemantauan dan pengecekan masker ini, masyarakat Garut lebih peduli terhadap pentingnya mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90