Rapat Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Angaran Perubahan 2020 Ditandatangani

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Ayi Suherman

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bahas dua agenda, yakni, 1. Pengambilan Keputusan Atas Raperda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Precursor Narkotika.

Agenda ke 2. Penandatanganan Kesepakatan Antara DPRD Dengan Bupati Terhadap KUPA Perubahan PPAS Tahun 2020. Di aula utama rapat gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, komplek perkantoran Jajaway Palabuhanratu.

Ditemui setelah rapat ketua DPRD Yudha Sukmagara, mengatakan ke awak media pihak DPRD memohon untuk segera dilembar daerahkan perihal narkoba dan juga dijadikan sebuah perda didalam pencegahan narkoba.

Jadi semoga perda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi, karena narkoba salah satu perusak tunas-tunas bangsa. Selasa (15/9/2020).

Terkait penanganan narkoba didalam perda kami sudah membahas melalui komisi IV dan tadi sudah ada penyampaiannya. Perlakuan yang khusus terhadap pemakai dan pengedar harus dibedakan,” jelasnya.

Sementara perihal penandatangan kesepakatan mengenai rencana anggaran perubahan untuk tahun 2020, selanjutnya akan ada pembahasan-pembahasan lebih kepada pembahasan teknis sambungnya.

Selain itu mengenai anggaran-anggaran perubahan ini, nanti diperdakan di anggaran perubahan diakhir bulan September ini,” pungkasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90