Kamis, Mei 22, 2025

H Juarsah, Menyerahkan Raperda Kabupaten Muara Enim, Tentang Perubahan APBD TA 2020

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Plt.Bupati Muara Enim, H.Juarsah, menyerahkan secara simbolis Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan diterima oleh Plt.Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, bertempat diruang rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (07/09/20).

Dalam penjelasannya, H.Juarsah, menyampaikan secara ringkas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, yang meliputi rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Disampaikan pendapatan daerah pada APBD turun sebesar Rp.2.434.966.112.146 atau 8.11% dari sebelumnya sebesar Rp.2.649.967.911.890. Sementara itu peningkatan pada Belanja Daerah sebesar Rp.2.751.726.355.461 atau meningkat 3.89% sebelumnya sebesar Rp.2.648.594.395.761.

Selanjutnya Plt.Bupati Muara Enim mengharapkan kepada Anggota Dewan untuk dapat meneliti dan mengkaji Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, untuk kemudian dapat dilakukan pembahasan RAPBD tersebut melalui Rapat Paripurna Dewan yang Terhormat.

Turut hadir mendampingi Plt.Bupati dalam acara tersebut Sekretaris Daerah, Ir.H.Hasannudin,M.Si, Asisten Bidang Perekonomian Amrullah Jamaludin,SE dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim dan para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru