Pewarta : Nuraisyah Tinambunan
Koran SINAR PAGI, Sidikalang,- Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Dari.
Pelantikan Inspektur Kabupaten Dairi dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pejabat eselon III Sekretaris Dinas Perhubungan berlangsung di aula Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, Jumat (04/09/2020).
Wakil Bupati Dairi, Jimmy A.L Sihombing, SH dalam arahan nya mengatakan, agar kepada para pejabat yang baru bergabung dan baru dilantik segera bisa beradaptasi dalam melaksanakan tugas di tempat baru.
Jabatan yang diembannya untuk menyelaraskan kerja sesuai dengan visi misi Pemeritahan Kabupaten Dairi untuk mewujudkan Dairi Unggul, harap Wakil Bupati.
Adapun nama-nama pejabat yang dilantik Deddy Dharma Putra Situmorang, SE.,M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi dan Budianta Pinem, SE.Ak. MAP sebagai Inspektur Kabuapaten Dairi dan Rabert Ginting menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan Kabuapaten Dairi.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati dalam arahannya mengatakan, pelantikan ini dilakukan setelah menjalani proses tahapan sesuai ketentuan diantaranya, pelaksanaan Lelang Jabatan oleh Pemkab Dairi.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengisi 14 posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II).
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu pada bulan Juli lalu, telah melantik 11 pimpinan tinggi pratama,sihingga tiga Pejabat lainnya, harus menunggu keluarnya rekomendasi dan persetujuan dari pemerintah atasan, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan juga Gubernur Sumatera Utara. Ujar Wakil Bupati.
Wakil Buapti Jimmi Andrea Lukita Sihombing dalam kesempatan itu mengatakan, seogianya Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang yang melantik akan tetapi beliau saat ini sedang melaksanakan dinas tugas di luar daerah.
Atas petunjuk Bupati menyampaikan bahwa, pelantikan harus dilakukan segera agar kinerja Pemkab dalam melaksanakan tugas pembangunan dan pelayanan menjadi lebih efektif..
Karenanya menugaskan Sekretaris Daerah dan BKPSDM untuk memerintahkan pelantikan agar Wakil Bupati dapat melakukan pelantikan tanpa menunggu dia kembali. Ujar Jimmi.