Minggu, April 27, 2025

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ditangkap Personil Polres Banjar

Pewarta : A Y Saputra

Koran SINAR PAGI, Kota Banjar,- Polres Banjar Polda Jabar – Jajaran Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil mengamankan seorang laki – laki berinisial TS (18), warga Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

TS ditangkap, karena melakukan percobaan perkosaan, dengan cara menindih badan, lalu mencekik leher dan mencengkram pipi korban dengan tangan kanannya, kepada seorang perempuan berinisial SP, warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, AKBP Melda Yanny,S.IK.,MH., mengungkapkan, tersangka TS, alias Cebu, mencoba melakukan perbuatan tercela tersebut pada hari Rabu, 12 Agustus 2020, sekitar Pukul 10.00 WIB, saat korban SP, sedang tiduran dilantai rumah beralaskan kasur, tepatnya di Lingkungan Cimenyan II, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

“Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa, tersangka TS, akan melakukan percobaan perkosaan terhadap korban SP. Tersangka mencoba untuk memperkosa korban, dengan cara menindih badan korban, lalu mencekik leher korban, dan mencengkram pipi korban dengan menggunakan tangan kanannya,” ungkap Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, saat menggelar konferensi pers, Selasa (01/09/20).

Akibat perbuatannya tersangka TS, dikenai pasal 53 jo pasal 285 KUHPidana, dan atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru