Covid 19 Kota Depok Balik ke Zona Merah.

  • Whatsapp
banner 768x98


Pewaa : Anis M, SE.

Koran SINAR PAGI, Depok,- Kasus penyebaran COVID-19 di Kota Depok, yang tadinya sempat diklaim berada di zona oranye kini telah kembali ke zona merah. Itu artinya, kota tersebut berstatus dalam kondisi resiko tinggi. Terkait hal itu, aparat gabungan pun kian gencar melakukan razia masker.

“Razia hari ini dilaksanakan di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Pancoran Mas, Cinere dan Sukmajaya. Kemudian ada beberapa titik termasuk tingkat kota yang kita lakukan razia masker,” kata Sekertaris SatpolPP Depok, Ferry Birowo saat ditemui di Jalan Simpang Siliwangi, Depok pada Senin, (24/08)

Ia berharap, razia tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Apalagi di wilayah Depok ini kan masuk zona merah, diharapkan partisipasi masyarakat agar menggunakan masker. Jika tidak, kita akan kenakan denda, ini (sanksi) sebagai syok terapi,” ujarnya

Ketika disinggung soal status Kota Depok yang kembali menjadi zona merah, Ferry pun tak menampik. “Iya,” katanya

Untuk menekan penyebaran virus tersebut, SatpolPP bersama sejumlah pihak terkait seperti TNI,Polri dan Dishub kian gencar melakukan operasi masker.

“Ini adalah salah satu bentuk untuk mencegah terjadinya COVID-19, apalagi wilayah Jabodetabek saling berkaitan, ini diharapkan dipatuhi oleh masyarakat.”

Tidak semua pelanggar dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu. Beberapa di antaranya memilih sanksi sosial, seperti menyapu jalanan, dan push up.

Berdasarkan data yang dirilis dalam akun resmi Pemerintah Kota Depok, jumlah kasus sampai dengan Minggu 23 Agustus 2020 yakni, untuk konfirmasi positif 1.909 orang, sembuh 1.247 orang dan meninggal dunia 65 orang.

Sayangnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana yang dikonfirmasi sejak kemarin, hingga kini belum juga memberikan penjelasan.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90