Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Kepala SMAN1 Parungpanjang dan Ketua PB PGRI)
Sebagai kepala sekolah Saya mendapatkan kabar baik dari empat guru yang bahagia karena mendapatkan SKKD (Surat Keputusan Kepala Daerah). Kalau kebahagiaan mereka dinarasikan maka akan terlontar ucapan, “Love Gubernur Dan Kadisdik Jabar”. Sebuah ekspresi terimakasih pada Kepala Daerah dan Kadisdik yang sangat memahami nasib guru.
Berkat SKKD mereka akan mendapatkan TPG sesuai haknya karena sudah lolos PPG. Untuk menjadi guru, mendapatkan predikat sebagai guru pengganti, guru bersertifikat tentu tak mudah. Derita perjuangan panjang sejak jadi mahasiswa dan kini menjadi guru pengganti (honorer provinsi) di wilayah Disdik Jawa Barat bukanlah hal mudah.
Mereka yang hatinya mengucap “Love Gubernur Dan Kadisdik Jabar” adalah para guru lulusan PPG Tahun 2019 Angkatan IV. Mereka adalah Ibu Ade Siti Sahidah lulusan Universitas Pakuan Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia. Ibu Dini Rusfita Sari lulusan Universitas Pendidikan Indonesia Jurusan Pendidikan Kimia. Ibu Venita Anggraeni dari Universitas Negeri Jakarta Jurusan Pendidikan Biologi dan Ibu Helena Trifosa lulusan UHAMKA Jurusan Pendidikan Matematika.
Sebagai Kepala Sekolah SMAN1 Parungpanjang Saya pun sangat beruntung bila mereka berempat menjadi guru pengganti dan bisa segera menerima TPG. Guru yang sejahtera itu akan menebarkan kesejahteraan bagi anak didiknya. Bagaimana mungkin guru yang tidak sejahtera lahir batin dapat mensejahterakan anak didiknya lahir batin. Agak sulit atau malah tak mungkin.
Pemerintah punya tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa setiap anak didik. Anak didik faktanya ada ditangan para guru. Para guru hakekatnya adalah kepanjangan tanggung jawab pemerintah. Konsekuensi logisnya adalah karena para guru kepanjangan tangan tanggung jawab pemerintah maka jangan ada guru yang tidak sejahtera. Caranya? Setidaknya pemerintah dan pemerintah daerah segera UMP/UMR/UMK kan setiap guru honorer.
Sahabat pembaca, mungkin kita pernah melihat pekerja mebel punya perangkat terawat dengan baik, tajam dan tidak karatan. Mulai dari gergaji sampai golok sangat tajam dan terawat. Mengapa harus terawat dan tajam? Tentu agar kerja dan hasil mebel yang diharapakan sesuai pesanan. Pesanan bisa cepat teselesaikan dengan alat yang baik dan terawat. Begitu pun pemerintah harus merawat kesejahteraan guru agar mereka bekerja dengan baik.
Guru atau pendidik yang baik itu terlahir dari panggilan jiwa dan terlahir dari layanan kesejahteraan pemerintah yang baik. Di era merdeka belajar, setidaknya guru harus berada dalam konsdisi Tri Merdeka, yakni merdeka kompetensi, merdeka finansial dan merdeka apresiasi/perlindungan. Merdeka kompetensi artinya profesional. Merdeka finansial artinya keluarga guru harus sejahtera. Merdeka apresiasi artinya guru harus mendapatkan penghargaan dan perlindungan dari pemerintah, sebagaimana amanah UURI No 14 Tahun 2005.