Pewarta: Dwi Arifin
Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) melakukan kunjungan kerja audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat. Pertemuan itu bertujuan menuntut peningkatan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun 2021. Audiensi FKSS JABAR dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat berlangsung pada Jum’at, 7 Agustus 2020. Dihadiri Juga oleh perwakilan Disdik Provinsi Jawa Barat dan Perkumpulan Guru Madrasah. Karena protokoler kesehatan Audiensi diruang DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V dibatasi hanya 15 Peserta.
Ketua FKSS Jabar, Ade Herdiana kepada media mengatakan, tujuan awal audiensi ini adalah untuk menyampaikan aspirasi diantaranya :
FKSS Jabar Mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jabar Khususnya Komisi V yang telah mengawal BPMU 2020 sehingga BPMU 2020 naik 10%. Selanjutnya FKSS Jabar menitipkan harapan besar kepada Komisi V agar BPMU tahun 2021 naik jumlahnya, tentunya sepadan dengan IBPD Gratis sekolah Negeri. Karena kebutuhan sekolah swasta dan negeri hampir sama.
FKSS Jabar mengajukan agar peserta didik Keluarga Ekonomi Tidak Mampu/KETM reguler yang daftar langsung ke sekolah swasta mendapatkan perhatian khusus untuk mendapatkan bantuan. Tidak lagi termasuk kedalam lapisan ke 2 sehingga sejajar dengan Peserta Didik Jalur Afirmasi KETM (meminta by name by Address untuk memudahkan penyisiran)
Dan terkait Pendidikan Jarak Jauh / PJJ, untuk program jangka pendek. FKSS mendorong pemerintah agar segera membuat regulasi kuota gratis/tarif harga rendah bekerjasama dengan pihak terkait. Apabila PJJ diperpanjang maka pemerintah diharapkan membangun infrastruktur disetiap daerah yg merata untuk akses internet. Terahir agar meningkatkan kinerja kepala sekolah, Disdik Jabar agar mendukung tunjangan bagi kepala sekolah yang sudah memiliki NRKS.
Menurut Ade, pada kesempatan tersebut Komisi V dan Disdik Provinsi Jawa Barat menyimpulkan dan menyepakati. Komisi V DPRD Jabar akan mengawal/memperjuangkan BPMU 2021 naik. Sesuai dengan kemampuan APBD Provinsi Jawa Barat. Dengan pertimbangannya kondisi APBD saat ini dan kedepan terpengaruhi adanya pandemi Covid 19 sedang mengalami penurunan. Intinya komitmen besaran jumlah diangka 800-1,5 juta/siswa.
Terkait KETM Disdik Provinsi sedang mengolah Juknis antara Pesdik Jalur Afirmasi KETM nominal 14 M dan Pesdik KETM reguler (yg mendaftar langsung kesekolah). Sekolah segera menginventarisir peserta didik KETM dan diserahkan ke Kantor Cabang Dinas/KCD.
DPRD Jabar dan Disdik Provinsi akan menyampaikan aspirasi FKSS Jabar terkait usulan Regulasi Kuota Gratis/Tarif harga rendah ke pemerintah pusat melalui saluran masing-masing.
Terkait tunjangan NRKS Kemendikbud ada rencana tunjangan Kepala Sekolah yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memiliki STTP CKS,