Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Dewan Pendidikan, Kab.Garut menggelar sosialaisasi Komite Sekolah di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Karang tengah, Cibatu dan Sukaweuning, Selasa (04/08/20).
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Drs H Mahyar Suara,SH.,MH, saat menyampaikan materi sosialisasi kepada komite sekolah dalam mengenai metode pembelajaran siswa di masa New Normal menyampaikan, bahwa pembelajaran secara daring dilakukan dengan anak.
“Dewan Pendidikan sama dengan komite, sama – sama melaksanakan Undang – Undang dan dibentuk berdasarkan Undang – Undang,” ucapnya, Selasa (4/8/2020), di gedung PGRI Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Dirinya mengatakan organisasi dapat dibentuk undang undang dan mengajukan diri seperti ormas, kemenhumkam. Kererlibatan masyarakat dalam pendidikan terjadi gradasi atau menurun, selama dirinya jadi dewan pendidikan.
Hal tersebut ditingkatkan kembali oleh komite pendidikan, secara umum. Dengan situasi alam siswa tak dapat berkumpul pembelajaran debgan sistem daring,
Peranan komite harus aktif, pemerintah dan korwil harus turun ke masyarakat untuk memajukan pendidikan. Pendidikan tanggung jawab, masyarakat dan pemerintah.
“Komite mewakili orang tua siswa, tanggungjawab terhadap orang tua siswa, Salahsatunya membiayai pendidikan, masyarakat harus terlibat dalam pendidikan,” pungkasnya.