Oknum Ketua RT Kp.Ranca Mulya Desa Sukaresmi Kec. Ranca bali Bunuh Warganya

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta Tim liputan

Koran SINAR PAGI, Kab  Bandung,- Terpantau Tim Liputan KSP (27/07/20), EC (44)  oknum Ketua RT 02/01, Kp. Ranca mulya, Desa.Sukaresmi, Kec. Rancabali, Kab. Bandung, tega membunuh CC, warganya sendiri.

Kronologis: kejadian sekitar pukul 9 (11/06/20) Awal kejadian EC mendatangangi rumah CC pura-pura minta maap, karena pelaku punya utang sebesar rp. 300.000,kepada korban,  bersamaan dengan itu pelaku langsung menjerat leher korban sehingga korban tidak berdaya,setelah korban tidak berdaya pelaku langsung menggasak uang tunai sebesar Rp.10.000.000 yang tersimpan dalam kaleng di kamar korban, Pelaku langsung melarikan diri ke daerah Pasir jamb, Pangalengan, Ciparay, Pacet, Ranca buaya.

Pelaku berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Ciwidey, Polres Bandung.yang di pinpin langsung Kanit Reskrim dan Fery Fardianto, SH.(Bripka) anggota Reskrim Polsek Ciwidey.

Ivan Taupik, SH, Kapolsek Ciwidey, Polres Bandung, gelar konfrensi pers di halaman Polsek Ciwidey. Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres

Saat diwawancara tim liputan KSP (27/007/20) membenarkan kejadian pembunuhan berencana yang terjadi di Wilayah Kec. Ranca bali, Kab. Bandung, diduga pelaku dapat dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati,  tutur Kapolsek Ciwidey.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90