30 Warga Cisoka Terjaring Operasi Gabungan Protokol Kesehatan Covid 19

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Eman

Koran SINAR PAGI, Kab.Tangerang,- Masih dalam rangka upaya memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona, Pemerintah Kecamatan Cisoka, menggelar operasi gabungan bersama TNI – Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (15/07/20) dipimpin oleh Sekcam Cisoka, H Cucu serta Danramil Cisoka.

Apel gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan operasi penerapan dan pengenaan sanksi bagi pelanggar PSBB.

Sekcam Cisoka, H.Cucu, operasi tersebut bertujuan untuk antisipasi pencegahan penyebaran virus covid – 19, khususnya di wilayah Cisoka.

“Dalam operasi hari ini, kami menjaring 30 orang warga masyarakat yang melakukan pelanggaran, dan kepada mereka dikenakan sanksi sosial,” katanya.

Setiap pelanggar yang terjaring diharuskan memakai masker, kemudian diminta untuk menyapu, menghormat Bandera Merah Putih atau pushap, ujarnya.

Ditemui selepas kegiatan, Cucu menyampaikan harapannya, dengan telah di laksanakannya kegiatan tersebut, masyarakat di Kecamatan Cisoka bisa berubah kebiasaannya ke pola hidup yang lebih sehat dan menjaga menyebarnya virus corona, sehingga masyarakat di wilayah Kecamatan Cisòka sehat dan selamat, tidak ada yang terinveksi oleh virus corona, tandasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90