Kamis, Desember 5, 2024

Pasangan Cawalkot Sibolga, Bahdin Nur Tanjung dan Edy Polo Sitanggang Diusung Partai Golkar

Pewarta : Amsar Marbun

Koran SINAR PAGI, Sibolga,- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya mengeluarkan secara resmi surat keputusan Nomor : SKEP 44 /DPP/GOLKAR/VII/2020 tentang pengesahan pasangan calon walikota Sibolga dan wakil walikota Sibolga dari Partai Golongan karya.calon Walikota dan wakil Walikota Sibolga Periode 2020-2024.

Mengesahkan dan menetapkan sdr Bahdin Nur Tandjung sebagai Calon Walikota Sibolga dan sdr Edy Polo Sitanggang sebagai Calon Wakil Walikota Sibolga periode 2020-2024.

Dalam surat keputusan pengesahan Calon Walikota Sibolga dan Wakil Walikota Sibolga, juga menugaskan DPD Partai Golkar Kota Sibolga untuk menindak lanjuti putusan ini sesuai dengan ketentuan orgsnisasi dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

DPD Partai Golkar Sibolga mendaftarkan pasangan Calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat, sesuai dengan jadwal yang telah diteyapkan.

Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/Fungsional/Kader dan anggota Partai Golkar.

Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan rapat tim Pilkada Pusat Partai Golkar dan keputusan ini, akan dikenakan sanksi sesui dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan 12 Juli 2020 yang ditanda tangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru