Pewarta: Dwi Arifin
Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Informasi yang dihimpun koransinarpagijuara.com masa pandemi Covid-19 hingga kini belum berakhir. Imbasnya sangat dirasakan bagi dunia pendidikan. Tak terkecuali sekolah- sekolah swasta. Karena banyak orangtua/wali murid terdampak pandemi, maka pembayaran SPP terkendala. Sekolah swasta tentu paling rentan karena pembayaran SPP yang tertunda.
Terkait hal itu, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja bagi sekolah swasta yang rentan akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya, kedua jenis BOS itu diperuntukkan hanya kepada sekolah negeri dengan kualifikasi berada di daerah 3T dan memiliki riwayat kinerja yang baik.
Kemendikbud mengambil langkah itu untuk membantu sejumlah sekolah swasta yang tutup dan tersandera secara finansial di tengah pandemi Covid-19. “Alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja difokuskan untuk daerah yang paling terdampak Covid-19. Dan saat ini kita buka juga untuk bantuan ke sekolah swata sebagai institusi yang paling rentan,”
Karena kondisi finansial sekolah swasta tergantung dari uang SPP siswa. Sehinga swasta paling rentan kekurangan biaya untuk beban oprasional karena pembayaran SPP yang tertunda. Banyak orang tua yang bahkan tidak membayar dan tidak ingin membayar karena kebijakan belajar dari rumah selama pandemi ini.
Ketua Umum Forum Kepala Sekolah Swasta SMA Provinsi Jawa Barat, Ade D. Hendriana S.H menyimpulkan Permendikbud No.24 tahun 2020 sangat berpihak untuk sekolah swasta, permendikbud ini menjadi percontohan. Dalam masa pandemi covid-19. Bantuan oprasional sekolah Bos kinerja tahun ini sangat diharapkan untuk sekolah swasta. Apalagi di tahun-tahun sebelumnya BOS kinerja hanya untuk sekolah negeri.
Ade D. Herdiana S.H menjelaskan dana Bos kinerja sangat memberi harapan, dulu itu hanya untuk negeri Bos Kinerja itu. Sekarang daftar penerimanya ada untuk sekolah swasta. Bantuan oprasional sekolah ada 3, Bos Reguler, Bos Afirmasi dan Kinerja. Bantuan yang Rp.60 juta untuk sekolah swasta itu bukan berdasarkan usulan. Tapi dari penilaian Kemendikbud tentang mutu pendidikan, data dari dapodik, lulusan nilai ujian nasional, kondisi siswa miskinya, jumlah guru ASNnya sedikit dan lainnya, jelasnya.
Menurutnya di Kota Bandung hanya 5 Sekolah, SMA Guna Dharma, SMA Muhammadiyah 4, SMA al-Biruni, SMA al-Islam, SMA Karya Pembangunan 2 dan yang lainnya SD-SMP atau SMK Swasta.
Kalau ditanya bagaimana cara dapat Bos kinerja? Itu tergantung dari penilain Kementrian. Bukan karena jabatan saya sebagai ketua umum FKSS, atau karena kedekatan dengan pejabat. Tapi itu murni penilain Kementrian. Tapi SMA Guna Dharma yang saya pimpin komitmen memberikan data yang terbaik melalui dapodik dan berupaya terus meningkatan mutu pendidikan. Bisa jadi karena dasar itu sekolah dapat bos kinerja.
Ade mencermati pasca, muncul SK Kemendikbudnya tanggal 19 juni, biasanya 14 hari kerja masuk langsung ke rekening. Harusnya proses juga lebih cepat setelah setelah sosialisasi dan penetapan calon penerima. Sekarang sudah hampir masuk pertengahan bulan Juli udah lebih 14 hari kerja.
SMA Guna Dharma dan lainnya berharap dana segera dicairkan karena kebutuhan sekolah seperti yang tercantum dalam juknis yaitu digunakan untuk pembelian kuota siswa dan guru, membayar honor guru, pembelian APD dalam penanganan covid-19 atau selebihnya untuk dana operasional sekolah sangat dibutuhkan
“Maka segera cairkan dan transfer ke sekolah swasta melalui Kementrian Keuangan, karena sekolah sangat membutuhkan bantuan itu”