Lahan Pantai TAKARI Tanjung Rat Tumpang Tindih Dengan Lahan Perusahaan dan Lahan Pribadi .

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Sermon  S

Koran SINAR PAGI, Bangka,-koordinasi dan diskusi dalam rangka pencermatan terhadap areal IUPHKm KTH Pantai tanjung karang Lestari yang tumpang tindih dengan lahan CV.Dian Cokro dan lahan saudara Sinkarto di sekretariat pantai TAKARI (tanjung karang lestari) Jumat (09/07)

Dalam acara koordinasi yang dihadiri Dinas kehutanan propinsi ,kades Rebo ,Kadus tanjung ratu, RT tanjung ratu.toko masyarakat tanjung ratu,toko agama ,toko pemuda tanjung ratu.ketua HKm ,wakil ketua HKm dan seluruh jajaranya .

Permasalahan lahan tumpang tindih di Dusun Tanjung ratu,Desa Rebo, pantai tanjung karang lestari sempat diwarnai teriakan masyarakat tanjung ratu pertanda protes dengan adanya pengakuan oknum yang mengaku lahan kurang lebih belasan hektar milik pribadi dan perusahaan yang berada didalam kawasan IUPHKm KTH seluas 59ha tersebut.

Pantai Tanjung Karang Lestari yang terletak di dusun Tanjung ratu, desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kab.Bangka ini .telah mendapatkan SK dari kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pusat pada tanggal 15/08-2018 .IUPHKm KTH pantai tanjung karang Lestari.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kehutanan propinsi Bangka Belitung ,masyarakat merasa agak lega dan tenang.
Pihak kehutanan mengatakan dalam waktu dekat akan di buatkan tapal batas IUPHKm KTH seluas 59ha .kalau ada pihak perusahaan dan pihak oknum pribadi yang mengaku punya lahan yang berada di Hkm pantai tanjung karang lestari tersebut ,kita anjurkan untuk berkoordinasi atau berurusan dengan kementrian lingkungan hidup dan kehutanan Pusat.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90