Kejari Garut Tahan Kepala Dinas Serta Kabid Sarana Pemuda dan Olahraga

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Fitri

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Diduga tersandung kasus korupsi pembangunan SOR Ciateul, yang berpotensi kerugian uang negara mencapai Rp 1 miliar lebih. Kepala Dinas Pemuda dan Olaharaga Garut, K dan Kepala Bidang Sarana Y, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Garut, setelah berkas pelimpahan dari Polres Garut lengkap.

“Penahanan kedua tersangka yang juga ASN di lingkungan Pemkab Garut, dilakukan secara objektif. Sebelumnya menjalani pemeriksaan di ruangan pidana khusus,” ujar Kejari Garut, Sugeng Heryadi,SH, Kamis (09/07/20).

Paska ditahan oleh Kejaksaan Negeri Garut, rumah kedua tersangka K dan Y, yang berada di Kecamatan Limbangan dan Kampung Parakantelu, Kecamatan Cibatu terlihat sepi tidak ada aktivitas.

Diketahui, di kediaman Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Desa Limbangan Timur, hanya terlihat satu unit kendaraan roda dua terparkir dihalamam rumah serta dua unit kendaraan roda dua.

Begitu juga di kediaman Kepala Bidang Sarana, Y, yang berada di Kampung Parakantelu, Desa Cibunar terlihat sepi. Bahkan saat hendak mengkonfirmasi ke pihak keluarga terkait penahanan pintu gerbang utamanya tertutup rapih dan di kunci.

Kedua ASN dijerat pasa 2 UU Tipikor dengan ancaman 20 tahun penjara. Yang mana keduanya di duga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian uang negara lebih dari Rp 1 miliar.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90