Pewarta : Agus Lukman
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Setelah dilaporkannya Jajang Haerudin, Kepala Desa Cimareme, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, oleh Ketua Litbang LSM GMPK, Ardianto ke Tipikor Polda Jabar, terkait dugaan penyelewengan anggaran BLT Dana Desa (DD), tahun 2020, kini Kades Cimareme tak pernah kelihatan batang hidungnya masuk kantor desa, hal itu akan akan mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya selaku Camat Banyuresmi sudah beberapa kali menghubungi yang bersangkutan di Cimareme, namun tidak pernah bertemu karena kades sedang ke luar kota. Saya pun mencari info dengan menghubungi keluarganya (istrinya) dan bertemu 3 kali agar bisa menyampaikan pesan dan surat dari kecamatan,” ucapnya Nurodin Camat Banyuresmi pada Koran Sinar Pagi, Senin (06/07/20) melalui Whatsappnya.
Menurutnya, bahkan tadi siang Saya bersama kasi PMD kembali menemui kades namun tidak bertemu, tandasnya.
Pihaknya menjelaskan berdasarkan Keterangan istrinya kades Cimareme, dia (Kades) telah berangkat ke Jakarta untuk mengusahakan keuangan guna menyelesaikan masalah yang membelitnya.
Sementara untk pelayanan di desa terhadap warga, Camat Banyuresmi menerangkan bahwa Pelayanan kepada masyarakat tetap tidak boleh terganggu, itu yang selalu saya sampaikan pada perangkat desa walaupun kades tidak ditempat.
“Tadi juga sempat ditanyakan untuk perihal pembuatan administrasi yang urgen tak bisa diwakili oleh orang lain, menurut sekdes jelasnya bahwa salahsatunya surat pembuatan NA pun penandatangan bisa dilakukan oleh sekdes apabila kades tidak ada,” terang Nurodin.