Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Dalam rangka pelaksanaan dan evaluasi Program Keluarga Harapan, Komisi IV DPRD Ogan Ilir mengundang Korkab UPPKH Kabupaten Ogan Ilir, terkait Issu pemotongan dana KPM PKH.
Pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan keluhan masyarakat atas tidak sesuainya uang yang ada di rekening bank dengan uang yang diterima oleh KPM PKH.
Selain itu, Komisi IV DPRD Ogan Ilir juga mempertanyakan alasan oknum Ketua Kelompok KPM PKH melakukan pemotongan dana tersebut serta alasan menahan ATM dan buku tabungan Keluarga Penerima Manfaat.
Hadir dalam rapat tesebut Ketua Komisi IV, Rizal Mustopa,S.IP.,M.Si, Wakil Ketua, H.Husnul Anam,S.HI, Sektaris Hj, Febti Wulansari,SKM.,M.Kes, anggota Basri M.Zahri,S.Pd.,M.Si dan Safari, yang didamping Staf Notulis Komisi IV M.Yamin.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kab.OI, Rizal Mustopa,S.IP.,M.Si ini dihadiri Korkab UPPKH Kab.Ogan Ilir bertujuan pembahasan dalam rangka pelaksanaan dan evaluasi Program Keluarga Harapan dalam Kabupaten Ogan Ilir.