Pewarta : Syam Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Aliansa Pemuda Bangkala (AMUBA) menyoroti kinerja pelayanan publik Kepala Desa Kapita dan Kepala kelurahan Bontorannu terkait dengan pelaksanaan pemerintahannya yang berujung pada dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Jeneponto.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Islam Iskandar Kr Tumpu di ruang rapat komisi I lantai II DPRD Jeneponto, Selasa (16/06/20).
Dalam RDP tersebut tampak hadir Camat Bangkala, Sahrul Kalepu Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas PMD, Kabag Hukum dan beberapa tokoh masyarakat Desa Kapita serta Kelompok Amuba.
Amuba dalam penyampaiannya menyoroti terkait penggajian perangkat desa yang lama, kepala dusun, KPMD posyandu dan imam dusun yang tidak dibayarkan Kepala Desa Kapita serta pengangkatan aparat desa yang tidak sesuai dengan regulasi mekanisme sebagimana yang dipersyaratkan oleh ketentuan peraturan pemerintah.
Yang lebih ironi, menurut anggota Amuba, diduga ada aparat desa Kapita yang baru menggunakan ijasah orang lain.
Hal lain yang menjadi sorotan Amuba adalah, di Kelurahan Bontorannu diduga ada beberapa Barcode BST dipegang oleh masyarakat yang bukan pemiliknya.
Sangat disayangkan Kepala Desa Kapita tidak sempat hadir dalam RDP tersebut dengan alasan belum menerima undangan sesuai penyampaian kabid pemerintahan desa.