Pemkab.Serang Salurkan Jaring Pengaman Sosial Dari Propinsi Banten

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Nurjamin/Eman

Koran SINAR PAGI, Kab.Tangerang,- Pemerintah Kabupaten Serang menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Banten kepada masyarakat Desa Ranca Sumur sebanyak 362 KK penerima manfaat, Kamis (11/06/20), di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kopo, Mabupaten Serang, Banten.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Kopo, Tenda Subakti, kepala desa, Babinsa, Bhabinkantibmas, personil Sapol PP Damkar, para Kerua RT/RW dan Jaro.
Pengambilan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, yakni pada jam 8; 30 wib s/d jam 12: 00 wib sesuai dengan protokol kesehatan.

Saat ditemui wartawan koransinarpagijuara.com, Kepala Desa Ranca Sumur, A Wahyudin Nasar mengatakan, “Dana bansos ini ditransfer ke no rekening masyarakat, jadi masyarakat mengambil sendiri uangnya, bisa melaui ATM ataupun teller di Bank yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Ditambahkan, pihaknya hanya bertugas menyalurkan saja, “Mudah – mudahan uang bantuan dari provinsi ini dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan oleh masyarakat,” ujarnya.

Selaku Kepala Desa Ranca Sumur, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat Kementerian Sosial RI, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang serta Pemerintah Kecamatan Kopo, TNI – Polri dan instansi terkait hingga pelaksanaan penyaluran bantuan JPS berjalan aman, tertib dan kondusif.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90