Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI Kabupaten Ciamis Bertempat di Aula Adipati Kusumadiningrat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis,H Heridiat Sunarya melantik Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Jum’at (05/06/20).
Pelantikan ini dilakukan dengan mutasi antar JPT melalui uji kompetensi oleh panitia seleksi pada tanggal 28 Mei 2020 yang sebelumnya mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Komisi Aparatur Sipil.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan JPT Kepala Pelaksana BPBD dikarenakan pejabat yang lama memasuki masa usia pensiun terhitung dari tanggal 1 Mei 2020.
“Situasi keprihatinan bangsa dimasa pandemi COVID-19 peran dan fungsi Kepala BPBD sangat penting, terutama dalam percepatan penanganan COVID-19, sehingga perlu segera mengangkat dan melantik jabatan Kepala BPBD,” ucap Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memberi keterangan kepada media usai pelaksanaan pelantikan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis
Ini semata-mata sebagai upaya untuk kebutuhan organisasi, karena pejabat terdahulu H Soekiman telah pensiun.
“Kebutuhan organisasi tidak bisa dihindari dalam penanganan COVID-19, Sesuai aturan pemerintah pusat untuk jabatan yang dibutuhkan dalam penanganag prioritas COVID-19 harus diisi langsung jabatan kosongnya.
BPBD sangat diperlukan dikondisi saat ini untuk mempercepat penanggulangan darurat bencana COVID-19 di Kabupaten Ciamis.
“Kepada Kepala Pelaksana BPBD yang baru agar lakukan tugas dengan baik, karena jabatan adalah kepercayan dan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi, loyalitas, keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab yang besar,” ucap Herdiat.
Ia juga berpesan agar bangun kerjasama yang baik dilingkup internal tugas sehingga terjalin kerjasama yang harmonis dan terciptanya chemistry dalam setiap melakukan tugasnya.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis telah menetapkan tujuan bersama yang telah dituangkan dalam visi dan misi, tujuan bersama akan terwujud ketika terbangunnya emosional /chemistry. Kalau tanpa keikhlasan dalam bekerja saya kira tujuan yang tertuang pada visi dan misi sulit tercapai,” pesan Herdiat.
Herdiat menegaskan, terkait penunjukan JPT Pemkab Ciamis tidak asal tunjuk, sebelumnya telah melakukan uji kompetensi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi dari Jawa Barat.
Ada 3 hal yang harus dicamkan, pertama integritas tinggi kepada NKRI, bekerja secara profesional dan mengingat ASN sebagai Pamong Praja /pelayan masyarakat layani masyarakat sebaik-baiknya.
“Yang namanya bencana itu tidak mengenal waktu, diharapkan Kepala Pelaksana BPBB agar profesional dalam bekerja dan gerak cepat/quick respon sebagai upayan cepat pelaksanaan penyelamatan.
Ihwal Pelantikan, secara kulturan JPT ini yang pertama kali dilakukan melalui virtual.
“Pelaksanaanya tidak menyalahi aturan, boleh dilakukan asal mentaati protokol kesehatan,” ucap Herdiat.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Ciamis yang baru dilantik Dadang Darmawan mengatakan, sebelum melaksanakan tugas kita akan mengevaluasi terlebih dahulu terkait oganisasi BPBD.
“Prioritas kami sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat yaitu penanganan wabah pandemi COVID-19, bencana alam lainnya juga menjadi tugas utama untuk ditangani,” katanya.
“Semoga dengan ikhtiar yang dilakukan mampu memutus mata rantai COVID-19 di Ciamis,” pungkasnya