Sabtu, Januari 18, 2025

Pemdes Menanti Gelar Musdesus, Agar BLT DD Tepat Sasaran

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Agar pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tepat sasaran, Pemerintah Desa Menanti Kecamatan Lubai, Kab.Muara Enim menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan masyarakat calon penerima BLT DD.

Tampak mengahdiri acara, Kepala Desa dan staf Pemerintahan Desa Menanti, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan, pendamping Desa, masyarakat desa, Camat Lubai, Edi Suprianto, Kapolsek Lubai, AKP Ahmad Bakre SH ,Danramil Kapten Art Broto Santoso serta tokoh masyarakat dan seluruh kadus serta para ketua RT, Selasa (02/06/20).

Menurut Kepala Desa Menanti, rapat tersebut untuk menentukan penambahan penerima BLT DD.

Ia berharap, dengan ditetapkannya nama calon penerima yang paling layak menerima BLT DD tersebut, tidak akan ada lagi kecemburuan sosial dan prasangka yang kurang baik di masyarakat Desa Menanti

Adapun penganggarannya mengacu pada Surat Edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah mengalami perubahan menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Peraturan tersebut berubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19), Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa).

Dari salinan Permen tersebut, khusus untuk BLT, Kemendes PDTT telah menerapkan mekanisme alokasi dan penyalurannya sebagai bentuk transparansi tentang perubahan APBDes, Pemerintah Desa Menanti

“Sebagai bentuk transparansi, kami juga akan menempelkan daftar nama penerima PKH, BST, BPNT dan BLT DD di warung – warung, di kantor Desa untuk mengantisipasi penerima bantuan ganda,” katanya.

Sementara Camat Lubai meminta agar para kepala desa memedomi Permendes no 6 tahun 2020 penyaluran BLT DD padaasyarakat terdampak covid 19, tutupnya.

Ditambahkan Kapolsek Lubai AKP Ahmad Bakre, dalam realisasinya, semua kepala desa tidak keluar dari permendes no 6 tahun 2020 sebagai dasar penyaluran BLT DD, tutupnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru