Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Guru SMA Dan Ketua PB PGRI)
Tulisan ini dipersembahkan untuk Bapak Dirjen GTK, Iwan Syahril, Ph.D. Setelah membaca tulisan Beliau dan pemaparan pemikirannya di acara Forum Silaturahmi GTK. Saya tak sempat berdialog langsung hanya menyapa awal saja. Forum silaturahmi Ditjen GTK dan entitas organisasi profesi guru ini dihadiri 31 perwakilan.
Setelah narasi akademiknya disampaikan di kolom opini koran Kompas, Dirjen GTK Iwan Syahril memaparkan lebih jelas di acara Forum Silaturahmi GTK dan organisasi profesi. Apa yang disampaikan masih bervisi “Merdeka Belajar”. Sebuah upaya “memerdekakan” dunia pendidikan yang selama ini dianggap terbelenggu sistem birokratik.
Saya setuju dengan visi merdeka belajar yang berhamba pada anak didik, namun merdeka belajar hanya akan sukses bila ditopang oleh tiga hal penting. Tiga hal penting ini Saya beri istilah “Tri Merdeka”. Apa Tri Merdeka? Tri Merdeka adalah jawaban dari tulisan dan paparan Iwan Syahril yang memotret guru apa adanya.
Iwan Syahril dalam paparannya sangat lugas berkesimpulan etitas guru masih harus terus meningkatkan kompetensi. Kontribusi guru pada peningkatan kemampuan anak didik tidak signifikan dengan jumlah kucuran trilyunan anggaran pada guru tersertifikasi. Ini sangat “pahit” dibaca para guru tapi bisa jadi kritik konstruktif.
Selain lugasnya narasi yang disampaikan Pak Dirjen Iwan Syahril terkait modalitas entitas kemampuan guru, Saya pun coba kaitkan dengan realitas derita guru. Tulisan ini Saya sampaikan sebagai penyeimbang narasi dan paparan Iwan Syahril. Guru itu hakekatnya satu tubuh. Guru PNS, non PNS, guru tersertifikat dan yang belum, satu tubuh.
Apa yang Saya maksud “Tri Merdeka” adalah tiga hal yang harus merdeka dari entitas guru untuk menjawab kelemahan guru seperti apa yang disampaikan Iwan Syahril. Tri merdeka itu adalah : 1) guru harus merdeka finansial, 2) guru harus merdeka kompetensi dan 3) guru harus merdeka apresiasi.
Visi Merdeka Belajar hanya akan mudah diraih bila dibarengi dengan layanan “Tri Merdeka” guru. Selama masih ada ratusan ribu guru belum merdeka finansial, selama itu pula merdeka belajar akan lambat merayap. Betul guru yang sudah dapat TPG layak “dituntut” untuk menaikan kemampuan melayani anak didik.
Namun guru itu satun tubuh, jangan hanya dibahas yang tersertifikasi saja yang seolah-olah menghamburkan uang negara. Pemerintah lupa, guru honorer belum merdeka finansial. Dimana bila semua guru harus dibayar sesuai UURI No 14 Tahun 2005 dan UMR/UMK/UMP maka pemerintah masih berutang banyak pada entitas guru.
Pemerintah punya utang puluhan tahun kepada guru (guru honorer), bila diakumulasi dan disesuiakan dengan UMR. Nominalnya adalah Rp.800 ribu guru honorer kali Rp.3 juta per orang per bulan, kali 30 tahunan saja. Bayar dahulu ini, baru kemudian boleh dipermasalahkan guru tersertifikat yang kompetensinya “jalan ditempat”.
TPG itu baru dibayarkan sejak tahun 2006. Baru 14 tahun, itupun belum semua guru PNS dan swasta. Nah bagaimana dengan 30 tahunan sekitar 800 ribu guru honorer yang tidak mendapatkan UMR dari pemerintah (pusat dan daerah). Siapa yang mempertanggung jawabkan ini?
Guru yang finansialnya tidak merdeka seperti entitas guru honorer, sungguh kasihan. Gaji guru honorer misal hanya dapat gaji Rp.300 ribu. Itu pun ada yang dibayarkan tiga bulan sesudah kerja, Ini masalah pertama terkait “Tri Merdeka” yakni merdeka finansial keseluruhan guru.
Terkait “Tri Merdeka” yang kedua adalah merdeka kompetensi. Kita sebagai guru sepakat guru harus merdeka kompetensi. Merdeka kompetensi artinya setiap guru wajib belajar sepanjang hayat dan terus belajar untuk meningkatkan layana lebih baik pada anak didik. Guru merdeka harus memerdekakan anak didiknya.
Fakta dilapangan tidak semua guru tersertifikasi “jalan di tempat”. Ratusan ribu guru melanjutkan pendidikan S-2 bahkan ada yang doktor. Ribuan guru membuat buku. Ratusan guru menjadi guru berprestasi setiap tahun. Ratusan guru bahkan menjadi tokoh di masyarakat. Walau pun jumlahnya dianggap kecil, tapi ada gerakan “merangkak” menuju guru yang lebih baik.
“Tri Merdeka” ke tiga adalah merdeka apresiasi. Negara harus mampu mengapresiasi guru guru penggerak yang selama ini sudah tampil beda. Guru-guru terbaik di setiap sekolahan harus mendapatkan merdeka apresiasi. Misal mengapa tidak guru berprestasi dan guru penggerak menerima kemudahan atau otomatis menjadi calon kepala sekolah.
Jangan sampai guru-guru penggerak, guru-guru berprestasi “tidak merdeka” karena ada kongkalingkong politik lokal. Merdeka apresiasi artinya setiap guru penggerak dan guru berprestasi terdata dengan baik dan disiapkan untuk menjadi pemimpin sekolahan. Dalam tulisan di opini Kompas, Iwan Syahril berharap lahir guru-guru penggerak.
Kesimpulannya visi “Merdek Belajar” hanya akan cepat tercapai dengan “Tri Merdeka” guru. Merdekakan semua guru terutama guru honorer secara finansial. Merdekakan guru secara kompetensi agar lebih mudah belajar menaikan kompetensi. Jangan teralalu diribetkan dengan administrasi.
Agar guru merdeka secara kompetensi maka jumlah jam mengajar guru harus dikurangi. KBM 24 jam tatap muka terlalu menyita waktu. Guru harus punya banyak waktu untuk belajar. Bila guru harus selalu 24 jam KBM tatap muka, sama dengan mengkondisikan guru jadi tukang ngajar, mekanis banget. Harusnya guru pun menjadi tukang belajar.
Terakhir merdeka apresiasi, jadikan setiap guru penggerak, guru pengurus organisasi profesi dan guru berprestasi lainnya mendapatkan tempat terbaik. Politisasi dan debirokrasi guru harus hilang. Guru terbaik harus menemukan kejayaan karirnya jangan terbelenggu karena politik dan birokrasi jumud.