Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Diduga adanya pemotongan BLT APBD Kelurahan sebesar 300 ribu rupiah untuk KPM yang terdampak covid-19 di Kelurahan Lengkongjaya, Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
“Saat pembagian di kantor kelurahan tidak ada pemotongan, tapi setelah menerima uang BLT ada seorang Ketua RT dan RW menyusul kerumah untuk meminta potongan uang sebesar Rp.50 ribu,” ucap salah satu warga Lengkongjaya yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (23/5/20).
Dirinya mengaku kecewa atas pemotongan yang dilakukan oleh Ketua RT dan RW tersebut.
Sementara Lurah Lengkongjaya, Edi Jubaedi, mengatakan BLT diserahkan langsung oleh petugas Pos di Kantor Kelurahan Lengkongjaya dengan jumlah yang diterima KPM sebesar Rp.300 ribu tanpa mewakilkan.
“Tidak ada pemotongan, kalaupun ada di tingkat RW itu barangkali keridhoan dari yang bersangkutan untuk mereka yang tidak kebagian yang d titipkan ke ketua RW karna di tiap RW tidak semua KK miskin tersentuh oleh BLT kabupaten,” jelasnya.
Diketahui dari 1499 jumlah KK miskin yang ada di Kelurahan yang dapat BLT kabupaten hanya 150 KK dengan jumlah RW 12.