Minggu, November 10, 2024

109 TKS Nakes RSUD Ogan Ilir Dipecat, Ini Penjelasan Bupati

Pewarta: Heri Kusnadi

Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Sebanyak 109 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat. Para nakes tersebut dipecat karena menolak menangani pasien yang terinfeksivirus Corona (Covid-19.)

Informasi pemecatan 109 nakes di rumah sakit milik pemerintah daerah itu viral setelah surat pemecatannya beredar luas di media sosial. Adapun nakes yang dipecat seluruhnya masih berstatus honorer.

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam menjelaskan Pemecatan Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Ogan Ilir Sudah sesuai prosedur.

Dikatan , para tenaga medis yang baru dipecat ini awalnya meminta beberapa fasilitas selama Covid-19. Mereka meminta insentif uang lelah, APD dan rumah singgah sementara.

Beberapa tuntutan disebut sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit( RSUD) Ogan Ilir, namun, untuk insentif hanya dikhususkan untuk tenaga medis yang terlibat menangani pasien terkait Covid-19.

IInsentif untuk yang menangani Covid-19, tuntutan mereka sudah ada,” terangnya.

Sementara Direktur RSUD Ogan Ilir, dr.Roretta Arta membenarkan pemecatan 109 tenaga medisnya, dimana salah satunya karena tidak mau masuk kerja saat rumah sakit sedang membutuhkan.

“Mereka tidak mau menangani pasien COVID karena takut ada tuntutan, tapi semua sudah dipenuhi,” Katanya, Kamis (21/05/20).

Dikatakan Roretta, pemecatan ratusan tenaga medis setelah mereka melakukan aksi mogok dan demo di DPRD Ogan Ilir pada 18 Mei lalu. Mereka yang mogok adalah bidan dan perawat yang masih berstatus honorer.

“Yang diberhentikan perawat dan bidan. Kami masih punya pegawai PNS dan tenaga kesehatan yang masih mau bergabung,” tegas Roretta.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru