Pewarta : Amsar Marbun
Koran SINAR PAGI, Sidikalang,- Sebanyak 19.464 Kepala Keluarga (KK) Warga Kabupaten Dairi Sumut, yang akan menerima Bantuan Sosial Tunai BST) dari Menteri Sosial RI, Dampak Covid 19.
Jumlah bantuan sosial tunai (BST) akan diterima Rp 600.000, per kepala Keluarga setiap bulan selama tiga bulan.
Demikian Plt.Kepala Dinas Sosial Kabaten Dairi Gema Sihite di Kamar Kerjanya kepada Wartawan Media ini, Kamis (15/05-20)
Plt Kepala Dinas Sosial Dairi Gema Sihite mengatakan, penyaluran bantuan sosial tunai (BST) kepada warga yang berdampak Covid 19, dua kali penyaluran, ujar nya.
Penyaluran pertama (I) sebanyak 16.065 Kepala Keluarga (kk) melalui kantor Pos sebanyak 13.495 KK, melalui BRI 1059 Kepela Keluarga (KK) melalui BNI 1511 Kepala Keluarga.
Penyaluran tahap ke dua (II) sebanyak 3399 Kepala Keluarga (kk) setelah selesai penyaluran tahap pertama
Penyaluran tahap pertama (1) saat ini sedang berlangsung penyalurannya kepada warga melalui kantor pos dan Bnk yang sudah ditetuakan
Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat agar tenang menunggu giliran penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dampak Covid 19. Ujar Kadis.