Selasa, Desember 3, 2024

Team Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Penjambretan Hp

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Team Pegasus Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan, didampingi Katim Pegasus Aipda Abd Rasyad, berhasil meringkus pelaku penjambretan handphone, Senin (11/05/20) sekitar pukul 10:30 wita di Kompleks BTN Sanur 2 jalan Lingkar Kel. Empoang Selatan Kab. Jeneponto.

Zuljianri (29), seorang pengangguran warga BTN Sanur Kel.Empoang Selatan Kab.Jeneponto ditangkap usai menjambret handphine milik Hasmawati (41) seorang ibu rumah tangga warga BTN Anwar Jaya Kel.Empoang Selatan Kab.Jeneponto pada hari Minggu tgl 10 Mei 2020 sekitar pukul 15:00 WITA, saat korban sedang mengendarai sepeda motor dari menuju rumahnya.

Ditengah perjalan pelaku memepet motor korban lalu mengambil HP merk VIVO milik korban yang di simpan di boks bagasi bagian depan dan membawanya kabur.

Korban spontan mengejar pelaku dan setelah sampai di dekat Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang, korban langsung menyalip motor pelaku dan dengan seketika pelaku terhenti dan memutar balik arah menuju jalan poros, akan tetapi korban telah melihat wajah pelaku dan mengenali ciri-cirinya dan korban tidak mau pasrah tetap mengejar pelaku namun kehilangan jejak.

Mendapat laporan tentang penjambretan tersebut, Tim Pegasus kemudian mendatangi korban dan menanyakan ciri-ciri pelaku sambil memperlihatkan beberapa foto, dimana salah satu dari foto tersebut dikenali korban sebagai pelaku penjambretan yang dialaminya.

Selanjutnya, berdasarkan LP / B / 148 / V / 2020 / Sulsel / Res Jeneponto, tgl 11 Mei 2020, pada hari ini Senin tgl 11 Mei 2020 sekira pukul 10:30 Wita, team Pegasus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui tengah berada dirumahnya di BTN Sanur 2 Kel.Empoang Kec.Binamu Kab.Jeneponto.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan kemudian dibawa ke Mako Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari tersangka berhasil disita barang bukti beruoa 1 (satu) buah Hp merk VIVO 1817 warna hitam.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru