Pewarta : Syam Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Sejumlah kader Desa Bonto Ujung, Kec.Tarowang, Kab.Jeneponto tampak tururt menghadiri validasi data dan seleksi calon penerimah BLT Dana Desa, Minggu 03/05/20).
Untuk melancarkan proses validasi data ini, Pemdes Bonto Ujung melibatkan Tim Relawan Desa Covid 19 yang diturunkan langsung di masyarkat untuk melakukan pendataan.
Kepala Desa abonto Ujung, Sarro Rimbu menegaskan, sesuai ketentuan yang dikeluarkan pemerintah, penerima BLT DD adalah warga non PKH dan non BPNT.
“Data penerima manfaat akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar dan belum mendapatkan bansos, maka dapat menerima BLT Dana Desa,” jelasnya.
Ditegaskan Sarro, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, bahwa warga yang layak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah diutamakan warga kurang mampu karena kehilangan penghasilan, akibat wabah covid 19, atau warga miskin yang memiliki riwayat sakit menahun.
Setelah data nya lengkap, lanjut Sarro, maka warga yang terdaftar sebagai penerima BLT DD akan menerima bantuan dana sebesar Rp.600 rb/bulan selama 3 bukan kedepan, terhitung sejak bulan April s/d Juni 2020.
“Untuk pencairannya tidak boleh diwakilkan, harus yang bersangkutan langsung” tegasnya.