Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Desa Gunung Raja Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim membangun ruang isolasi mandiri menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor VIII Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19, dan penegasan Padat Karya Tunai Desa tanggal 24 Maret 2020, kata Pjs Kades Desa Gunung Raja, Minal Alpazi
“Menindaklanjuti SE Kemendes PDTT dan Camat Lubai, Pemdes Gunung Raja membangun ruang isolasi mandiri desa ini dengan menggunakan anggaran dari Dana Desa,” katanya.
Ia mengatakan, ruang isolasi mandiri desa akan dijadikan sebagai ruang transit sementara bagi orang dalam pemantauan (ODP) khususnya warga yang datang dari luar daerah.
“Jika ada warga kita yang datang otomatis ditetapkan sebagi ODP, dan dipantau ada gejala maka ruang isolasi mandiri desa dapat digunakan. Pemdes akan memanggil petugas kesehatan dari puskesmas untuk menangani pasien,” katanya.
Alpazi mengakui ruang isolasi mandiri desa tersebut hanya sebagai tempat transit sementara.
Jika dalam penanganan diketahui bergejala lanjut atau berstatus pasien dalam pengawasa (PDP), petugas puskesmas dalam kesatuan gugus tugas akan merujuk pasien yang bersangkutan ke RSUD muara enim untuk ditangani.
“Jadi ruang isolasi mandiri desa hanya sebagai ruang transit sementara, sebelum dirujuk lanjut ke rumah sakit yang sudah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19
Rumah isolasi ini kami menggunakan TK paud yang kami lengkapi tempat tidur, wc, kamar mandi dan kipas angin, tutupnya