Pewarta : Agus Lukman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Bupati Garut, Rudy Gunawan, memastikan, warga Kecamatan Pameungpeuk yang meninggal dunia, belum dinyatakan positif Virus Corona atau COVID-19. Selain tidak ada bukti (hasil Swab Test maupun hasil Rapid Test) yang dapat menyatakan yang bersangkutan positif atau negatif virus Corona atau COVID-19, Jum’at (01/05/20).

“Yang ada itu adalah petunjuk dari hasil dokumen yang bersangkutan di RS. Mayapada yang menyatakan yang bersangkutan itu berdasarkan hasil uji klinis (CT Scan) yang bersangkutan diduga COVID-19,” ujar Bupati Rudy dalam Konferensi Pers di Garut Command Center.

Namun, imbuhnya, yang bersangkutan terlanjur pindah ke RS Sari Asih dan Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan ditangani sebagai pasien biasa dan dinyatakan negatif Covid-19, sayangnya itu pun tidak dibuktikan dengan hasil Swab Test atau hasil Rapid Test.

“Ketika datang ke Pameungpeuk, kami menemukan dokumen bahwa orang itu diduga terkonfirmasi Covid-19,” ungkapnya.

Sesuai protokol pencegahan penularan covid-19, tidak hanya yang terkonfirmasi Covid-19, untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan) maka pemulasaraan dan pemakaman jenazah mengikuti protokol covid-19.

“Kami memohon maaf kepada warga, kepada keluarga almarhum dan kami juga mengucapkan duka cita yang mendalam, serta kami juga ingin memastikan, sebagai Bupati Garut bahwa pasien ini belum dinyatakan positif virus Corona atau COVID-19,” tuturnya.

Namun ujar Rudy, sesuai protokol, pihaknya harus melakukan itu, meski demikian, bupati berharap yang bersangkutan negatif Covid 19.