Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- Program Padat Karya Tunai (PKT) merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya dari kalangan miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
Selain melalui Dana Desa pembangunan desa diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa terutama yang terkait dengan kemiskinan, stunting dan pengangguran.
Dengan Program Padat Karya Tunai di desa diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi angka gizi buruk, mengurangi kemiskinan, menggerakkan ekonomi desa, serta mengembangkan kawasan pedesaan.
Ada 2 (dua) hal yang menjadi sasaran program ini yaitu, pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.
Seperti hal nya Kepala Desa Menanti, Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, Adi Marison, dalam melaksanakan program pembangunan desa yang dipimpinnya, Adi selalu berusaha mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, terutama dalam melaksanakan penerapan Dana Desa, yaitu dengan di Padat Karya kan, dimana dalam pelaksanaan dan monitoringnya dibantu oleh Sekdes dan LPM agar sesuai dengan harapan dan usulan masyarakat”, tuturnya kepada koransinarpagijuara.com, Selasa (28/04/20).
Salah satu tokoh masyarakat Seda Menanti, Hartono saat ditemui di lokasi pekerjaan pengecoran jalan setapak sepanjang 242 M dengan Lebar 3 M dan tebal 0,2 M di Dusun 03, dengan pagu anggaran Rp.186.362.000.00 tersebut, mengatakan,
“Saya mewakili warga Desa Menanti mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa yang selalu mendengarkan usulan dan harapan warganya, sehingga pengecoran jalan setapak ini bisa direalisasikan,” pangkasnya
Ini, kata dia lagi, merupakan sebuah contoh dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan Dana Desa dengan banyak melibatkan masyarakat,juga peran aktif para perangkat desa yang memang sudah diatur oleh pemerintah di dalam aturan Padat Karya.