Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis,– Silaturahi Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra dengan DPC SBSI yang dilaksanakan pada hari Sabtu (25/04/20) bertempat di Sekretariat DPC SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Kab.Ciamis tepatnya di Dusun Ciherang I Rt.27/08 Desa Sukaraja Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis.
Hadir dalam kegiatan tersebut AKBP Dony Eka Putra,Kapolres Ciamis, Kompol Widarjo, Kapolsek Cikoneng, Kapten Inf Sutamat, Danramil Cikoneng, AKP Aep Saepudin, Kasat Intelkam Polres Ciamis, Utuy Suyaman, Ketua Korwil SBSI Jabar, Yoya, Sekretaris Korwil SBSI Jabar, Perwakilan Anggota DPC SBSI Kab.Ciamis.
Kegiatan tersebut tatap muka tersebut dilakukan Kapolres Ciamis sebagai bentuk penggalangan dalam rangka menjelang Hari Buruh Sedunia (Mayday) yang jatuh pada tanggal 01 Mei 2020, bertepatan dengan pandemik Covid-19 di Lingkup DPC SBSI Kab.Ciamis.
Ketua Korwil SBSI Jabar, Tutuy Suyaman memaparkan sejarah berdirinya Organisasi DPC SBSI Kab.Ciamis, menurutnya, Organisasi SBSI Kabupaten Ciamis dibentuk bertujuan untuk menggali potensi ekonomi khususnya buruh yang ada di Wilayah Kabupaten Ciamis.
Diakuinya, DPC SBSI saat ini kurang aktif dalam hal kegiatan keorganisasian baik internal maupun eksternal, karena struktur organisasi DPC SBSI Kabupaten Ciamis saat ini dalam massa transisi dan kedepan kepengurusan akan dilakukan pembenahan, terangnya, seraya berharap kedepan SBSI Kabupaten Ciamis lebih maju.
Sementara Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra berharap, Polri bisa bersinergi dengan DPC SBSI Kab.Ciamis dalam turut serta menjaga Kamtibmas yang kondusif di Kab.Ciamis.
Kapolres juga menghimbau kepada anggota DPC SBSI Kab.Ciamis untuk tidak melakukan perkumpulan dengan melibatkan orang banyak sesuai dengan maklumat Kapolri.
AApabila ada suatu permasalahan yang bersifat urgen / bersifat segera bisa dikoordinasikan dgn baik dan apabila ada masukan terkait Tupoksi Polri siap terbuka menerimanya agar segera ditindaklanjuti,” pungkas Kapolres.
Setelah pelaksanaan kegiatan silaturahmi dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial berupa barang kebutuhan pokok masyarakat.